Non-Kependidikan Bisa Jadi Guru

Saturday, 17 October 2009

SURABAYA(SI) – Kabar menarik bagi sarjana nonkependidikan yang ingin menjadi guru.Kini,untuk bisa menjadi guru tidak harus lulusan ilmu kependidikan. Sarjana non-kependidikan pun bisa menjadi guru tanpa harus menjalani pendidikan khusus ilmu kependidikan. Aturan baru tersebut mulai berlaku pada Desember 2009 nanti. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Ichwan Sumadi menuturkan, aturan baru ini bisa menjadi terobosan baru di dunia pendidikanNantinya para pengajar di sekolah tidak lagi didominasi para guru lulusan ilmu kependidikan. ”Untuk menempati posisi sebagai pengajar akan ada kompetisi. Jadi guru yang terbaik bisa menempati posisi yang ideal,” ujar Sumadi kemarin. Untuk itu,bagi sarjana Ilmu Kimia murni,Kelautan,Desain,maupun bidang lainnya bisa memperoleh sertifikat pendidik yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Sertifikat itu bisa dipakai bekal untuk mengajar seperti layaknya lulusan ilmu kependidikan. Para sarjana lulusan non-kependidikan hanya perlu mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bekal mengajar.Spesifikasi yang nantinya diberikan juga untuk bidang non-pedagogik.Pendidikan itu rencananya dilakukan selama kurang lebih 6-8 bulan.
Keuntungan lainnya, kata Sumadi, para calon guru lulusan nonkependidikan juga bisa ikut sertifikasi guru untuk memperoleh status sebagai guru profesional sehingga bisa mendapatkan tunjangan profesi. ”PPG akan ditanggani perguruan tinggi (PT) yang memiliki izin Depdiknas,”ungkapnya. Di Surabaya sendiri, PT yang memperoleh izin menyelenggarakan PPG adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
PT tersebut diberikan kewenangan untuk mengelola lulusan non-kependidikan menjadi pengajar yang baik.”Jadi tidak semua PT bisa menjadi penyelenggara PPG,”sambungnya. Menyusul adanya aturan baru tersebut, kini sejumlah institut keguruan dan ilmu pendidikan (IKIP) mulai siap-siap mengubah statusnya menjadi universitas.

Sumadi mencontohkan,sejumlah PT Jatim yang sebelumnya benama IKIP, kini berubah status menjadi universitas. Diantaranya Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya, Universitas Kanjuruhan Malang, Universitas Nusantara Kediri, Universitas Ronggolawe Tuban, dan Universitas PGRI Banyuwangi.

 ”Semua PT itu sebelumnya bernama IKIP, tapi sekarang semuanya sudah menjadi universitas. Perubahan itu tak lepas dari perubahan kebutuhan pendidikan di Indonesia,jadi PT tidak lagi menyajikan satu fakultas saja,” ungkapnya. Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Yusuf Masruh menuturkan, perubahan aturan menjadi guru tersebut, bisa merubah formasi tenaga pengajar.

Selama ini, di Surabaya terkadang kekurangan guru karena banyak yang sudah memasuki masa pensiun. Alhasil,kalau ada suplai tenaga pengajar baru,terutama dari lulusan non-kependidikan, bisa semakin menggairahkan kegiatan belajar mengajar (KBM). ”Kami siap saja untuk menempatkan para guru di di beberapa sekolah asalkan kualitasnya memang benar-benar terjamin,” imbuhnya. (aan haryono)

 Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/